1
2
3
previous arrow
next arrow
1
2
3
previous arrow
next arrow

Kasus Perwalian

Ketika orang tua meninggal dunia, hilang, atau dianggap tidak mampu menjalankan peran pengasuhan, anak atau orang yang tidak cakap hukum membutuhkan seorang wali sah yang diakui oleh pengadilan. Proses pengangkatan wali bukan hanya soal moral, tapi juga harus kuat secara hukum agar dapat mewakili kepentingan hukum anak atau orang yang diasuhnya.

Kami hadir untuk membantu Anda mengurus perwalian secara legal, cepat, dan aman demi masa depan mereka yang tidak mampu membela diri sendiri.

Konsultasi Status Hukum Perwalian

Kami bantu Anda memahami:

  • Kapan perwalian diperlukan menurut hukum

  • Siapa yang berhak atau layak menjadi wali

  • Hak dan kewajiban wali menurut hukum Indonesia

  • Risiko hukum jika perwalian tidak diurus

Pengajuan Permohonan Perwalian ke Pengadilan

Layanan kami meliputi:

  • Penyusunan surat permohonan perwalian lengkap dengan dasar hukum

  • Pengumpulan dan penyusunan dokumen pendukung (akta lahir, surat kematian, surat domisili, surat keterangan RT/RW, dan lainnya)

  • Pendampingan hingga sidang putusan pengangkatan wali

Perwalian atas Anak Yatim atau Anak Warisan

  • Jika anak di bawah umur mewarisi harta, kami bantu pengangkatan wali untuk pengelolaan harta secara sah

  • Kami pastikan pengelolaan aset dilakukan secara transparan, tidak merugikan anak, dan sesuai prinsip hukum waris

Perwalian untuk Orang dengan Disabilitas Mental

  • Permohonan perwalian bagi orang dewasa yang tidak cakap hukum

  • Penetapan wali untuk pengurusan medis, finansial, dan keputusan hukum

  • Penyusunan surat kuasa dan pelaporan tahunan kepada pengadilan (jika diwajibkan)

Jenis Kasus Perwalian yang Kami Tangani

  • Anak yatim/piatu yang masih di bawah umur

  • Anak dari orang tua yang tidak mampu secara hukum atau psikis

  • Perwalian atas anak warisan (anak yang mewarisi harta)

  • Perwalian orang dewasa dengan disabilitas mental

  • Sengketa antara keluarga soal siapa yang berhak menjadi wali

Mengapa Perwalian Perlu Ditetapkan Secara Hukum?

  • Agar wali sah dapat mengurus dokumen resmi (sekolah, perbankan, rumah sakit)

  • Untuk mewakili anak/orang yang tidak cakap dalam transaksi atau urusan hukum

  • Untuk menghindari konflik dan perebutan hak asuh/harta

  • Agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan atas nama anak atau orang lain

Price List

PidanaHarga
Penggelapan15.000.000

Formulir Konsultasi

Anda Sedang Menghadapi Masalah Keluarga?

Kami hadir sebagai solusi tepercaya untuk membantu Anda menghadapi persoalan hukum keluarga dengan tenang dan bijak. Didukung oleh tim profesional yang berpengalaman, kami siap mendampingi Anda dalam setiap proses hukum—dari perceraian, hak asuh anak, hingga warisan—dengan empati, kerahasiaan, dan dedikasi penuh. Mengapa memilih kami? Karena kami mengutamakan kepentingan Anda dan keluarga.

Kontak Kami

Alamat Kantor :

Jl. KH. Hasyim Ashari, RT.04/RW.08, Cipondoh, Kec. Cipondoh, Kota Tangerang, Banten 15148

Whatsapp :

085780169012

Designed by Iniwebsiteku  |  Copyright 2025 Kantor Hukum Atar

Scroll to Top