





Ketika orang tua meninggal dunia, hilang, atau dianggap tidak mampu menjalankan peran pengasuhan, anak atau orang yang tidak cakap hukum membutuhkan seorang wali sah yang diakui oleh pengadilan. Proses pengangkatan wali bukan hanya soal moral, tapi juga harus kuat secara hukum agar dapat mewakili kepentingan hukum anak atau orang yang diasuhnya.
Kami hadir untuk membantu Anda mengurus perwalian secara legal, cepat, dan aman demi masa depan mereka yang tidak mampu membela diri sendiri.
Konsultasi Status Hukum Perwalian
Kami bantu Anda memahami:
Kapan perwalian diperlukan menurut hukum
Siapa yang berhak atau layak menjadi wali
Hak dan kewajiban wali menurut hukum Indonesia
Risiko hukum jika perwalian tidak diurus
Pengajuan Permohonan Perwalian ke Pengadilan
Layanan kami meliputi:
Penyusunan surat permohonan perwalian lengkap dengan dasar hukum
Pengumpulan dan penyusunan dokumen pendukung (akta lahir, surat kematian, surat domisili, surat keterangan RT/RW, dan lainnya)
Pendampingan hingga sidang putusan pengangkatan wali
Perwalian atas Anak Yatim atau Anak Warisan
Jika anak di bawah umur mewarisi harta, kami bantu pengangkatan wali untuk pengelolaan harta secara sah
Kami pastikan pengelolaan aset dilakukan secara transparan, tidak merugikan anak, dan sesuai prinsip hukum waris
Perwalian untuk Orang dengan Disabilitas Mental
Permohonan perwalian bagi orang dewasa yang tidak cakap hukum
Penetapan wali untuk pengurusan medis, finansial, dan keputusan hukum
Penyusunan surat kuasa dan pelaporan tahunan kepada pengadilan (jika diwajibkan)
Jenis Kasus Perwalian yang Kami Tangani
Anak yatim/piatu yang masih di bawah umur
Anak dari orang tua yang tidak mampu secara hukum atau psikis
Perwalian atas anak warisan (anak yang mewarisi harta)
Perwalian orang dewasa dengan disabilitas mental
Sengketa antara keluarga soal siapa yang berhak menjadi wali
Mengapa Perwalian Perlu Ditetapkan Secara Hukum?
Agar wali sah dapat mengurus dokumen resmi (sekolah, perbankan, rumah sakit)
Untuk mewakili anak/orang yang tidak cakap dalam transaksi atau urusan hukum
Untuk menghindari konflik dan perebutan hak asuh/harta
Agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan atas nama anak atau orang lain
Price List
| Pidana | Harga |
|---|---|
| Penggelapan | 15.000.000 |
Kami hadir sebagai solusi tepercaya untuk membantu Anda menghadapi persoalan hukum keluarga dengan tenang dan bijak. Didukung oleh tim profesional yang berpengalaman, kami siap mendampingi Anda dalam setiap proses hukum—dari perceraian, hak asuh anak, hingga warisan—dengan empati, kerahasiaan, dan dedikasi penuh. Mengapa memilih kami? Karena kami mengutamakan kepentingan Anda dan keluarga.
Jl. KH. Hasyim Ashari, RT.04/RW.08, Cipondoh, Kec. Cipondoh, Kota Tangerang, Banten 15148
085780169012
Designed by Iniwebsiteku | Copyright 2025 Kantor Hukum Atar