1
2
3
previous arrow
next arrow
1
2
3
previous arrow
next arrow

Permohonan Pergantian Nama

Nama yang salah eja, tidak sesuai dokumen, atau tidak mencerminkan identitas pribadi bisa menimbulkan masalah di kemudian hari: dari administrasi sekolah, perbankan, hingga warisan. Proses mengganti atau memperbaiki nama tidak bisa sembarangan — harus melalui keputusan pengadilan.

Kami siap membantu Anda mengurus permohonan pergantian nama secara hukum agar tercatat resmi, sah, dan bebas masalah di masa depan.

Apa Itu Permohonan Pergantian Nama?

Permohonan pergantian nama adalah proses hukum untuk mengubah atau memperbaiki nama seseorang dalam dokumen kependudukan, melalui penetapan di pengadilan negeri. Nama baru akan menjadi identitas sah yang diakui dalam semua dokumen resmi.

Konsultasi Awal & Verifikasi Dokumen

Kami bantu Anda:

  • Menilai urgensi dan dasar hukum permohonan pergantian nama

  • Memastikan tidak ada hambatan hukum atau administratif

  • Memberi arahan dokumen pendukung apa yang perlu disiapkan

Penyusunan & Pengajuan Permohonan ke Pengadilan

  • Membuat surat permohonan ganti nama lengkap

  • Melampirkan bukti pendukung (akta lahir, ijazah, KTP, KK, surat keterangan RT/RW, dll.)

  • Mengajukan permohonan ke Pengadilan Negeri sesuai domisili

Pendampingan Proses Persidangan

  • Kami mendampingi Anda dalam sidang pengesahan pergantian nama

  • Menyampaikan argumentasi kepada hakim

  • Menyusun berita acara dan menerima salinan penetapan resmi

Pengurusan Penyesuaian Data Setelah Putusan

Setelah nama baru disahkan, kami bantu:

  • Mengurus perubahan KTP, KK, akta lahir, dan dokumen penting lainnya di DUKCAPIL

  • Memastikan seluruh data Anda sinkron dan sah secara sistem nasional

Price List

KasusHarga Mulai
Permohonan Pergantian Nama7.500.000

Formulir Konsultasi

Anda Sedang Menghadapi Masalah Keluarga?

Kami hadir sebagai solusi tepercaya untuk membantu Anda menghadapi persoalan hukum keluarga dengan tenang dan bijak. Didukung oleh tim profesional yang berpengalaman, kami siap mendampingi Anda dalam setiap proses hukum—dari perceraian, hak asuh anak, hingga warisan—dengan empati, kerahasiaan, dan dedikasi penuh. Mengapa memilih kami? Karena kami mengutamakan kepentingan Anda dan keluarga.

Kontak Kami

Alamat Kantor :

Jl. KH. Hasyim Ashari, RT.04/RW.08, Cipondoh, Kec. Cipondoh, Kota Tangerang, Banten 15148

Whatsapp :

085780169012

Designed by Iniwebsiteku  |  Copyright 2025 Kantor Hukum Atar

Scroll to Top