





Kami menyediakan pendampingan hukum lengkap dalam proses perceraian, baik secara litigasi (melalui pengadilan) maupun non-litigasi (mediasi), dengan pendekatan yang profesional, aman secara hukum, dan berorientasi pada penyelesaian terbaik bagi klien.
Konsultasi Hukum Perceraian
Kami membantu klien memahami:
Hak dan kewajiban hukum dalam perceraian
Proses dan prosedur pengajuan gugatan/permohonan cerai
Strategi hukum terbaik sesuai kondisi klien
Risiko hukum terkait harta, anak, dan nafkah
Pengajuan Gugatan Cerai (Penggugat atau Tergugat)
Layanan ini mencakup:
Penyusunan surat gugatan atau jawaban
Pendampingan sidang di Pengadilan Agama atau Pengadilan Negeri
Negosiasi dengan pihak lawan bila memungkinkan
Penanganan perceraian karena perselisihan, kekerasan, atau alasan hukum lainnya
Penyelesaian Hak Asuh Anak (Child Custody)
Fokus utama kami adalah kepentingan terbaik anak. Kami membantu:
Menentukan hak asuh fisik dan legal
Menyusun kesepakatan pengasuhan pasca-cerai
Mendampingi dalam sengketa hak asuh di pengadilan
Pembagian Harta Gono Gini
Kami menangani:
Inventarisasi dan analisis aset bersama
Penyusunan skema pembagian harta
Penyelesaian sengketa melalui mediasi atau litigasi
Nafkah Anak & Mantan Pasangan
Kami membantu dalam:
Perhitungan kewajiban nafkah anak
Permintaan nafkah pasca-cerai untuk mantan istri (jika relevan)
Eksekusi putusan nafkah jika pihak lain tidak patuh
Mediasi dan Kesepakatan Damai
Jika memungkinkan, kami memfasilitasi:
Mediasi perceraian secara legal
Penyusunan perjanjian perceraian (akta cerai + perjanjian tertulis)
Pendekatan damai untuk menghindari konflik berlarut
Penanganan Perceraian WNI di Luar Negeri
Kami juga menangani:
Proses perceraian WNI di luar negeri atau yang menikah campuran
Legalisasi dan pengakuan putusan asing di Indonesia
Price List
| Kasus | Harga Mulai |
|---|---|
| Perceraian , Pihak Lawan tidak hadir | Rp 7.500.000 |
| Perceraian, Pihak lawan hadir | Rp 9.500.000 |
| Perceraian + gugat hak asuh anak, pihak lawan hadir | Rp 11.500.000 |
Kami hadir sebagai solusi tepercaya untuk membantu Anda menghadapi persoalan hukum keluarga dengan tenang dan bijak. Didukung oleh tim profesional yang berpengalaman, kami siap mendampingi Anda dalam setiap proses hukum—dari perceraian, hak asuh anak, hingga warisan—dengan empati, kerahasiaan, dan dedikasi penuh. Mengapa memilih kami? Karena kami mengutamakan kepentingan Anda dan keluarga.
Jl. KH. Hasyim Ashari, RT.04/RW.08, Cipondoh, Kec. Cipondoh, Kota Tangerang, Banten 15148
085780169012
Designed by Iniwebsiteku | Copyright 2025 Kantor Hukum Atar